1. Ketentuan Umum & Definisi
Selamat datang di platform Web-to-Print resmi Infinity Printing. Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda sebagai Pelanggan/Pengguna dan manajemen Infinity Printing.
Dengan mengakses situs web ini, mendaftarkan akun, mengunggah file cetak, atau melakukan transaksi pembayaran, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dari Syarat & Ketentuan ini.
2. Akun Pelanggan & Keamanan Akses
- Pelanggan wajib mendaftarkan nomor WhatsApp dan data identitas yang valid untuk keperluan verifikasi order dan konfirmasi pengiriman.
- Pelanggan bertanggung jawab penuh menjaga keamanan perangkat dan akses nomor telepon yang terdaftar pada sistem kami.
- Manajemen berhak menolak, membatasi, atau menonaktifkan akun yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, manipulasi data, atau pelanggaran hukum.
3. Ketentuan Materi Desain & Hak Cipta (HAKI)
- Format & Spesifikasi File: Pelanggan disarankan mengirimkan file siap cetak (*print-ready*) dalam format PDF, TIFF, CDR, PSD, atau JPG dengan resolusi minimal 150-300 DPI dan mode warna CMYK.
- Penyimpangan Warna (Color Tolerance): Hasil cetak fisik mesin cetak menggunakan sistem tinta CMYK, sehingga memungkinkan terjadinya deviasi atau perbedaan warna sekitar 5% - 10% dibanding tampilan layar monitor RGB/gadget. Hal ini merupakan standar toleransi teknis industri digital printing.
- Hak Cipta: Pelanggan menjamin bahwa materi desain yang dicetak merupakan karya orisinal atau memiliki izin resmi dari pemegang hak cipta yang bersangkutan.
- Konten Terlarang: Kami berhak menolak mencetak materi yang mengandung unsur pornografi, ujaran kebencian/SARA, dokumen palsu identitas kenegaraan, uang palsu, atau segala bentuk materi yang melanggar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Ketentuan Pembayaran Online Midtrans
Seluruh transaksi pembayaran elektronik di website kami diproses secara terenkripsi dan aman melalui Payment Gateway Midtrans (PT Midtrans) yang telah memiliki izin resmi dari Bank Indonesia:
- Metode yang Diterima: QRIS Nasional (GoPay, ShopeePay, OVO, Dana, LinkAja, Mobile Banking), Virtual Account Bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata), dan Kartu Kredit/Debit Visa & Mastercard (3D Secure).
- Verifikasi Otomatis: Pesanan akan diteruskan otomatis ke antrean produksi mesin (*ERP POS Queue*) setelah sistem Midtrans mengirimkan notifikasi status sukses (*settlement*).
- Batas Waktu Bayar: Kode bayar Virtual Account atau QRIS memiliki batas kedaluwarsa waktu pembayaran sesuai yang tertera pada jendela checkout. Transaksi yang melewati batas waktu akan otomatis dibatalkan oleh sistem.
5. Ketentuan Produksi & Toleransi Pemotongan
Waktu pengerjaan cetak dihitung sejak pembayaran terkonfirmasi lunas dan file desain dinyatakan siap cetak oleh tim teknis kami. Toleransi pergeseran potong (*cutting tolerance*) pada mesin finishing adalah 1 - 2 milimeter dari garis batas desain (*bleed line*).
6. Pengiriman & Pengambilan Pesanan
- Pengambilan di Cabang: Pesanan yang telah selesai diproduksi dapat diambil langsung di lokasi cabang workshop yang dipilih saat pemesanan dengan menunjukkan nomor antrean/nota invoice.
- Pengiriman Mitra Logistik: Pengiriman pesanan didukung oleh mitra kurir instan (GoSend/GrabExpress) dan ekspedisi reguler (JNE, J&T, SiCepat). Biaya pengiriman dihitung berdasarkan jarak atau bobot/dimensi paket.
- Kerusakan Akibat Ekspedisi: Kerusakan paket selama transit oleh pihak ketiga di luar tanggung jawab langsung percetakan, namun kami akan membantu proses klaim asuransi bersama pihak ekspedisi terkait.
7. Pembatalan & Perubahan Pesanan
Pesanan yang sudah masuk ke proses cetak mesin antrean produksi (*In-Production*) tidak dapat dibatalkan atau diubah spesifikasinya. Perubahan file hanya dapat diproses sebelum pelanggan melakukan pembayaran atau sebelum status pekerjaan berpindah ke mesin antrean.
8. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diutamakan melalui musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu.